Postingan

Haruskah Desa Go Online, Ini Jawabannya

Gambar
Di jaman serba digital ini mengharuskan semua sistem sebisa mungkin turut serta dalam arus digitalisasi. Itulah sebabnya masyarakat desa pun harus masuk ke Desa Go Online. Desa Go Online tidak hanya akan menciptakan efektivitas dan efisiensi kerja melainkan juga bakal membuka pintu pengetahuan luas bagi warganya. Desa Go Online berarti sebuah cara yang dilakukan desa untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemrintahan desanya dengan basis teknologi digital. Salahsatunya dengan membangun Sistem Informasi Desa (SID) berbasis aplikasi digital. Ada beragam fungsi yang bakal didapatkan desa berkaitan dengan penyelenggaraan layanan publik dengan memanfaatkan sistem ini. Digunakannya SID akan membuat setiap warga desa dengan mudah mengenali desanya berkat kelengkapan data yang bisa mereka akses setiap saat. SID juga snagat pintar melayani warga desa yang ingin mengurus beragam perkara administrasi desa mulai dari mengurus surat pindah dan meminta surat keterangan ini-itu. Seluruh prose...

Besok, Jabatan Rusda Mahmud Berakhir

Gambar
KENDARIPOS.CO.ID  — Jabatan Rusda Mahmud dan Bobby Alimuddin Page sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara akan berakhir besok, 18 Juni 2017. Sementara pelantikan bupati terpilih Nur Rahman-H.Abbas baru akan digelar 25 Juli mendatang sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Kementrian dalam negeri. Praktis, dalam rentan waktu 19 Juni hingga 24 Juli akan terjadi kekosongan pemimpin di daerah yang mekar dari Kolaka itu. Dikonfirmasi masalah itu gubenur Sultra, Nur Alam mengaku belum mengetahui bagaimana kelanjutan proses pemerintahan di Kolut karena sampai sore kemarin ia belum mendapat instruksi Mendagri. “Saya masih menunggu juga instruksi (Mendagri), karena prinsipnya saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan,” katanya. Gubernur mengaku, jika diinstruksikan untuk melantik Sekretaris Kabupaten (Sekab) menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolut, maka dirinya akan melakukan itu. Demikian juga bila diperintahkan untuk langsung melantik bupati terpilih. “Kalau saya diper...

Permendesa Tentang Jenis Usaha BUMDesa

Gambar
Desaku – Bagi BUMDesa yang baru berdiri tentu harus memahami Permendesa dengan baik. Jenis-jenis usaha yang dapat dikembangkan oleh BUMDesa harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi di desa serta peluang pasar yang menjanjikan. Sehingga unit usaha tersebut mampu memberikan keuntungan bagi BUMDesa melalui nilai tambah ekonomi dan pasar dari bisnis tersebut. Klasifikasi jenis usaha BUMDesa menurut Permendesa No. 4/Tahun 2015 yang dapat dipilih dan dikembangkan meliputi (1) bisnis sosial sederhana yang memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, (2) bisnis penyewaan barang, (3) usaha perantara yang memberikan jasa pelayanan kepada warga, (4) bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu, (5) bisnis keuangan yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro, dan (6) usaha bersama sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan masyarakat Desa. Keenam klasifikasi jenis-jenis usaha tersebut dapat dipilih oleh BUMDesa sesuai dengan kebutuhan dan potensi ...

Dapatkan Peluang Dikenal dan Terhubung dengan Pasar dengan mendaftar di BUMDes Direktori Indonesia

Gambar
Direktori BUMDES

BUMDESA TRAINING PROGRAM

BUMDESA TRAINING PROGRAM
Gambar
Call Center dan SMS Center Informasi, Pengaduan dan Pelaporan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Desa Raoda Anggarkan Perbaikan PLTMH

Gambar
Desa Raoda Anggarkan Perbaikan PLTMH Desaku - Listrik merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat khususnya masyarakat Desa Roda kec. Lambai Kabupaten Kolaka Utara yang mana desanya berada di perbukitan, jauh dari jangkauan jaringan listrik (PLN). Oleh karena itu, pemerintah desa Raoda sebagaimana menjadi hasil keputusan musyawarah desa akan mengalokasikan anggaran tahun 2017 untuk perbaikan PLTMH. PLTMH di desa Raodah terdiri dari 2 buah dan hanya satu yang berfungsi. Guna memastikan kebutuhan anggaran perbaikan, pada hari Sabtu 15 April 2017 Abdul Rahman (TA-TTG Kolut), Zamil Toyo (PD-Kec Lambai), Wahyudin dan Firman(PLD) bersama dengan Sekdes dan pengurus PLTHM serta beberapa warga melakukan peninjauan kondisi PLTMH. Dari pantauan terlihat bahwa PLTMH yg tidak beroperasi disebabkan dynamo dan rumah gardu dan panel control rusak. “rumah gardu dan peralatan didalamnya sudah rusak karena memang ini barang lama. Sudah sejak tahun 2006 dibangun” ujar Abdul Gani salah se...

Tujuan, Prinsip-Prinsip dan Kelembagaan BUMDes

Gambar
Desaku - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh Pemerintahan Desa bersama Masyarakat Desa.  P embentukan BUMDes telah diatur dalam  Peraturan Kemendesa No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa . Di Provinsi Aceh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disebut dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Berikut penjelasan singkat tentang Tujuan Pendirian BUMDes, Prinsip-Prinsip BUMDes dan Kelambagaan BUMDes. 1. Tujuan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pendirian BUMDes sebagaimana disebut dalam Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, memiliki tujuan sebagai berikut: Meningkatkan perekonomian Desa; Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomiDesa; Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar ...

Landasan Pembentukan BUMDes Harus Benar

Gambar
Desaku -  Badan Usaha Milik Desa -   Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus disosialisasikan agar desa dapat membentuk badan usahanya, dengan harapan supaya mampu memberikan sumbangsih dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa. BUMDes/Ayo Bangun Desa Dilihat dari tujuannya, pembentukan BUMDes sangatlah mulia. Apapun tujuan pembentukan BUMDes antara lain, untuk: Meningkatkan perekonomian Desa Menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki Desa untuk kesejahteraan Desa. Meningkatkan pendapatan asli Desa. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa. Mengembangkan rencana usaha antar desa dan atau dengan menjalin kerjasama/kemitraan dengan pihak ketiga. Membuka peluang kerja di desa. Meningkatkat pendapatan masyarakat desa. Menciptakan peluang Usaha dan jaringan usaha masyaraka desa.  Dan lain sebagainya. Paham tujuan saja tidaklah cukup dalam  iktiar membangun BUMDes yang berdaya ,...

Pengurus BUMDes Tidak Harus Sarjana

Gambar
Desaku - Badan Usaha Milik Desa -  Semua desa di nusantara bergegas mempersiapkan diri untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa, dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. BUM Desa merupakan salah satu wadah bagi desa untuk meningkatkan dan memajukan ekonomi di desa. BUMDes selain berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) juga sebagai lembaga komersil (commercial institution). Sebagai lembaga sosial maka segala aktivitas BUMDes harus berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam penyediaan pelayanan sosial. Dengan demikian, masyarakat berhak mendapatkan akses dan manfaat dari BUM Desa yang didirikan.  Sedangkan dalam posisi sebagai lembaga usaha komersil, BUMDes dapat membangun berbagai jenis usaha yang dikelola dengan manajerial profesional, akuntabel dan transparan. Melalui kegiatan-kegiat...